Penggunaan Merek dan Logo
Setelah sertifikat diterbitkan, Anda dapat diberikan izin untuk menggunakan tanda atau logo sertifikasi tertentu. Hak Anda untuk menggunakan tanda tersebut bergantung pada tetap berlakunya sertifikat yang sah terkait sistem manajemen atau produk yang disertifikasi, serta kepatuhan terhadap skema yang mengatur penggunaan tanda tersebut.
Penggunaan Merek dan Logo
Produk atau Kemasan Produk
Jika Anda telah diberi izin untuk menggunakan tanda dari lembaga akreditasi, Anda juga harus mematuhi aturan yang mengatur penggunaan tanda tersebut. Namun, penggunaan izin tersebut tidak bersifat wajib.
Penggunaan keterangan yang merujuk pada metode produksi tersertifikasi atau kepada CUC hanya diperbolehkan setelah sertifikat yang berlaku diterbitkan. Penggunaan tanda dan logo akan dievaluasi selama audit sesuai dengan persyaratan spesifik program.
Anda harus sangat memperhatikan bahwa dalam sertifikasi sistem manajemen, tidak diperbolehkan menggunakan tanda, logo, atau pernyataan sertifikasi pada produk atau kemasan produk, maupun dengan cara lain yang dapat diartikan sebagai penunjuk kesesuaian produk.
Cara Menggunakan Merek dan Logo
Dalam membuat rujukan serta menggunakan sertifikat dan tanda atau logo, hal-hal berikut berlaku:
-
Tidak diperbolehkan membuat pernyataan yang menyesatkan terkait status sertifikasi.
-
Tidak diperbolehkan menyatakan atau memberi kesan bahwa sertifikasi mencakup kegiatan, unit, produk, dan sebagainya yang tidak termasuk dalam ruang lingkup sertifikasi.
-
Sertifikat, tanda, dan logo harus ditampilkan secara utuh, termasuk bingkai, dan hanya boleh ditampilkan dalam warna yang telah ditentukan atau dalam hitam dan putih.
-
Tidak diperbolehkan menempatkan logo pada laporan pengujian laboratorium, laporan kalibrasi, maupun sertifikat kalibrasi.
-
Jika Klien tetap menggunakan logo atau pernyataan lain yang menimbulkan kesan bahwa sertifikasi masih berlaku setelah pencabutan atau pengunduran diri sertifikat, maka CUC dapat mengambil tindakan hukum.
Penggunaan logo dan sertifikat secara tidak sah;
Pembekuan Sertifikasi
CUC secara tegas berhak untuk mempublikasikan setiap penggunaan yang tidak sah atas logo dan sertifikatnya.
CUC akan mengambil tindakan yang sesuai, atas biaya Klien, untuk menangani referensi yang tidak benar, tidak sah, atau menyesatkan terkait sertifikasi maupun penggunaan sertifikat dan tanda sertifikasi. Tindakan tersebut dapat mencakup langkah hukum dan/atau publikasi atas pelanggaran yang terjadi.
Penggunaan tanda atau logo yang tidak benar, tidak sah, atau menyesatkan dianggap sebagai ketidaksesuaian kritis terhadap persyaratan sertifikasi dan kemungkinan besar akan mengakibatkan pembekuan sertifikasi secara segera.